Senin, 08 Oktober 2012

perkembangan sistem perbankkan ekonomi syariah di Indonesia



Nama : Syifa Wati
Kelas : 1EA04
NPM : 17212273


PERKEMBANGAN SISTEM PERBANKKAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA



Pengertian Eknomi Syariah

Ekonomi syariah atau ekonomi Islam itu merupakan system ekonomi yang di dasarkan pada ajaran-ajaran islam yang bersumber dari Al-Qur’an,hadist,ijma,dan qiyas. Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang dilhami oleh nilai-nilai Islam. Ekonomi syariah atau sistim ekonomi koperasi berbeda dari kapitalisme, sosialisme, maupun negara kesejahteraan (Welfare State). Berbeda dari kapitalisme karena Islam menentang eksploitasi oleh pemilik modal terhadap buruh yang miskin, dan melarang penumpukan kekayaan. Selain itu, ekonomi dalam kaca mata Islam merupakan tuntutan kehidupan sekaligus anjuran yang memiliki dimensi ibadah.



Manfaat Ekonomi Syariah di Perbankkan Indonesia
Di tengah-tengah sistem ekonomi kapitalis, sosialisme, dan komunisme, ekonomi islam hadir sebagai sitem ekonomi terbaik untuk menggantikan itu. Selain itu mensejahterakan seluruh masyarakat luas, memberikan rasa adil, tentram, kebersamaan serta kekeluargaan serta mampu memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada setiap pelaku usaha.

Perkembangan Ekonomi Syariah di Indonesia

Perkembangannya cukup pesat untuk di Indonesia, karna memang ekonomi islam sangat menguntungkan bagi masyarakat. Perkembangan sistem ekonomi syariah di indonesia sendiri belum sebegitu pesat seperti di negara-negara lain, Secara sederhana, perkembangan itu dikelompokkan menjadi perkembangan industri keuangan syariah dan perkembangan ekonomi syariah non keuangan. Industri keuangan syariah relatif dapat dilihat dan diukur perkembangannya melalui data-data keuangan yang ada, sedangkan yang non keuangan perlu penelitian yang lebih dalam untuk mengetahuinya.
Di sektor perbankan, hingga saat ini sudah ada tiga Bank Umum Syariah (BUS), 21 unit usaha syariah bank konvensional, 528 kantor cabang (termasuk Kantor Cabang Pembantu (KCP), Unit Pelayanan Syariah (UPS), dan Kantor Kas (KK)), dan 105 Bank Pengkreditan Rakyat Syariah (BPRS). Aset perbankan syariah per Maret 2007 lebih dari Rp. 28 triliun dengan jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) hampir mencapai 22 Triliun. Meskipun asset perbankan syariah baru mencapai 1,63 persen dan dana pihak ketiga yang dihimpun baru mencapai 1,64% dari total asset perbankan nasional (per Februari 2007), namun pertumbuhannya cukup pesat dan menjanjikan. Diproyeksikan, pada tahun 2008, share industri perbankan syariah diharapkan mencapai 5 persen dari total industri perbankan nasional.
Di sektor pasar modal, produk keuangan syariah seperti reksa dana dan obligasi syariah juga terus meningkat. Sekarang ini terdapat 20 reksa dana syariah dengan jumlah dana kelola 638,8 miliar rupiah. Jumlah obligasi syariah sekarang ini mencapai 17 buah dengan nilai emisi mencapai 2,209 triliun rupiah.
Di sektor saham, pada tanggal 3 Juli 2000 BEJ meluncurkan Jakarta Islamic Index (JII). JII yang merupakan indeks harga saham yang berbasis syariah terdiri dari 30 saham emiten yang dianggap telah memenuhi prinsip-prinsip syariah. Data pada akhir Juni 2005 tercatat nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp325,90 triliun atau 43% dari total nilai kapitalisasi pasar di BEJ. Sementara itu, volume perdagangan saham JII sebesar 348,9 juta lembar saham atau 39% dari total volume perdagangan saham dan nilai perdagangan saham JII sebesar Rp322,3 miliar atau 42% dari total nilai perdagangan saham. Peranan pemerintah yang sangat ditunggu-tunggu oleh pelaku keuangan syariah di Indonesia adalah penerbitan Undang-undang Perbankan Syariah dan Undang-undang Surat Berharga Negara Syariah (SBSN).
Di sektor asuransi, hingga Agustus 2006 ini sudah lebih 30 perusahaan yang menawarkan produk asuransi dan reasuransi syariah. Namun, market share asuransi syariah belum baru sekitar 1% dari pasar asuransi nasional. Di bidang multifinance pun semakin berkembang dengan meningkatnya minat beberapa perusahaan multifinance dengan pembiayaan secara syariah. Angka-angka ini diharapkan semakin meningkat seiiring dengan meningkatnya permintaan dan tingkat imbalan (rate of return) dari masing-masing produk keuangan syariah.
Di sektor mikro, perkembangannya cukup menggembirakan. Lembaga keuangan mikro syariah seperti Baitul Mal wa Tamwil (BMT) terus bertambah, demikian juga dengan aset dan pembiayaan yang disalurkan. Sekarang sedang dikembangkan produk-produk keuangan mikro lain semisal micro-insurance dan mungkin micro-mutual-fund (reksa dana mikro). dilihat dari sisi non keuangan
Industri keuangan syariah adalah salah satu bagian dari bangunan ekonomi syariah. Sama halnya dengan ekonomi konvensional, bangunan ekonomi syariah juga mengenal aspek makro maupun mikro ekonomi. Namun, yang lebih penting dari itu adalah bagaimana masyarakat dapat berperilaku ekonomi secara syariah seperti dalam hal perilaku konsumsi, giving behavior (kedermawanan), dan sebagainya. Perilaku bisnis dari para pengusaha Muslim pun termasuk dalam sasaran gerakan ekonomi syariah di Indonesia.
Walau terlihat agak lambat, namun sisi non-keuangan dalam kegiatan ekonomi ini juga semakin berkembang. Hal ini ditandai semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perilaku konsumsi yang Islami, tingkat kedermawanan yang semakin meningkat ditandai oleh meningkatnya dana zakat, infaq, waqaf, dan sedekah yang berhasil dihimpun oleh badan dan lembaga pengelola dana-dana tersebut.

Faktor Pendorong
Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia tidak terlepas dari beberapa faktor pendorong. Secara sederhana, faktor-faktor itu di kelompokkan menjadi faktor eksternal dan internal.
Faktor eksternal adalah penyebab yang datang dari luar negeri, berupa perkembangan ekonomi syariah di negara-negara lain, baik yang berpenduduk mayoritas Muslim maupun tidak. Negara-negara tersebut telah mengembangkan ekonomi syariah setelah timbulnya kesadaran tentang perlunya identitas baru dalam perekonomian mereka. Kesadaran ini kemudian ’mewabah’ ke negara-negara lain dan akhirnya sampai ke Indonesia.
Sedangkan faktor internal antara lain adalah kenyataan bahwa Indonesia ditakdirkan menjadi negara dengan jumlah penduduk Muslim terbesar di dunia. Fakta ini menimbulkan kesadaran di sebagian cendikiawan dan praktisi ekonomi tentang perlunya suatu ekonomi yang sesuai dengan nilai-nilai Islam dijalankan oleh masyarakat Muslim di Indonesia.
Di samping itu, faktor politis juga turut bermain. Membaiknya ”hubungan” Islam dan negara menjelang akhir milineum lalu membawa angin segar bagi perkembangan ekonomi dengan prinsip syariah.
Meningkatnya keberagamaan masyarakat juga menjadi faktor pendorong berkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Munculnya kelas menengah Muslim perkotaan yang terdidik dan relijius membawa semangat dan harapan baru bagi industri keuangan syariah. Mereka mempunyai kesadaran bahwa agama bukan sekedar shalat, puasa, dan ibadah-ibadah mahdah lainnya saja. Tetapi, agama harus diterapkan secara kafah (holistik) dalam setiap aspek kehidupan termasuk dalam berekonomi.
Faktor berikutnya adalah pengalaman bahwa sistem keuangan syariah tampak cukup kuat menghadapi krisis moneter tahun 1997-1998. Bank syariah masih dapat berdiri kokoh ketika ”badai” itu menerpa dan merontokkan industri keuangan di Indonesia.
Di samping itu, faktor rasionalitas bisnis pun turut membesarkan ekonomi syariah. Bagi kelompok masyarakat yang tidak cukup dapat menerima sistem keuangan syariah berdasarkan ikatan emosi (personal attachment) terhadap Islam, faktor keuntungan menjadi pendorong mereka untuk terjun ke bisnis syariah.
Implikasi Bagi Perkembagan Ekonomi Nasional
Setidaknya ada 3 hal yang menjadi sumbangan ekonomi syariah bagi ekonomi nasional. Pertama, ekonomi syariah memberikan andil bagi perkembangan sektor riil. Pengharaman terhadap bunga bank dan spekulasi mengharuskan dana yang dikelola oleh lembaga-lembaga keuangan syariah disalurkan ke sektor riil.
Kedua, ekonomi syariah lewat industri keuangan syariah turut andil dalam menarik investasi luar negeri ke Indonesia, terutama dari negara-negara Timur-tengah. Adanya berbagai peluang investasi syariah di Indonesia, telah menarik minat investor dari negara-negara petro-dollar ini untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Minat mereka terus berkembang dan justru negara kita yang terkesan tidak siap menerima kehadiran mereka karena berbagai ’penyakit akut’ yang tidak investor friendly, seperti rumitnya birokrasi, faktor keamanan, korupsi, dan sebagainya.
Ketiga, gerakan ekonomi syariah mendorong timbulnya perilaku ekonomi yang etis di masyarakat Indonesia. Ekonomi syariah adalah ekonomi yang berpihak kepada kebenaran dan keadilan dan menolak segala bentuk perilaku ekonomi yang tidak baik seperti sistem riba, spekulasi, dan ketidakpastian (gharar).


Perbedaan yang mendasar antara bank syariah dengan bank konvensional, antara lain :

1. Perbedaan Falsafah
Perbedaan pokok antara bank konvensional dengan bank syariah terletak pada landasan falsafah yang dianutnya. Bank syariah tidak melaksanakan sistem bunga dalam seluruh aktivitasnya sedangkan bank kovensional justru kebalikannya. Hal inilah yang menjadi perbedaan yang sangat mendalam terhadap produk-produk yang dikembangkan oleh bank syariah, dimana untuk menghindari sistem bunga maka sistem yang dikembangkan adalah jual beli serta kemitraan yang dilaksanakan dalam bentuk bagi hasil. Dengan demikian sebenarnya semua jenis transaksi perniagaan melalu bank syariah diperbolehkan asalkan tidak mengandung unsur bunga (riba).

2. Konsep Pengelolaan Dana Nasabah
Dalam sistem bank syariah dana nasabah dikelola dalam bentuk titipan maupun investasi. Cara titipan dan investasi jelas berbeda dengan deposito pada bank konvensional dimana deposito merupakan upaya membungakan uang. Konsep dana titipan berarti kapan saja si nasabah membutuhkan, maka bank syariah harus dapat memenuhinya, akibatnya dana titipan menjadi sangat likuid. Likuiditas yang tinggi inilah membuat dana titipan kurang memenuhi syarat suatu investasi yang membutuhkan pengendapan dana. Karena pengendapan dananya tidak lama alias cuma titipan maka bank boleh saja tidak memberikan imbal hasil. Sedangkan jika dana nasabah tersebut diinvestasikan, maka karena konsep investasi adalah usaha yang menanggung risiko, artinya setiap kesempatan untuk memperoleh keuntungan dari usaha yang dilaksanakan, didalamnya terdapat pula risiko untuk menerima kerugian, maka antara nasabah dan banknya sama-sama saling berbagi baik keuntungan maupun risiko.
Sesuai dengan fungsi bank sebagai intermediary yaitu lembaga keuangan penyalur dana nasabah penyimpan kepada nasabah peminjam, dana nasabah yang terkumpul dengan cara titipan atau investasi tadi kemudian, dimanfaatkan atau disalurkan ke dalam traksaksi perniagaan yang diperbolehkan pada sistem syariah. Hasil keuntungan dari pemanfaatan dana nasabah yang disalurkan ke dalam berbagai usaha itulah yang akan dibagikan kepada nasabah. Hasil usaha semakin tingi maka semakin besar pula keuntungan yang dibagikan bank kepada dan nasabahnya. Namun jika keuntungannya kecil otomatis semakin kecil pula keuntungan yang dibagikan bank kepada nasabahnya. Jadi konsep bagi hasil hanya bisa berjalan jika dana nasabah di bank di investasikan terlebih dahulu kedalam usaha, barulah keuntungan usahanya dibagikan. Berbeda dengan simpanan nasabah di bank konvensional, tidak peduli apakah simpanan tersebut di salurkan ke dalam usaha atau tidak, bank tetap wajib membayar bunganya.

Dengan demikian sistem bagi hasil membuat besar kecilnya keuntungan yang diterima nasabah mengikuti besar kecilnya keuntungan bank syariah. Semakin besar keuntungan bank syariah semakin besar pula keuntungan nasabahnya. Berbeda dengan bank konvensional, keuntungan banknya tidak dibagikan kepada nasabahnya. Tidak peduli berapapun jumlah keuntungan bank konvesional, nasabah hanya dibayar sejumlah prosentase dari dana yang disimpannya saja.

3. Kewajiban Mengelola Zakat
Bank syariah diwajibkan menjadi pengelola zakat yaitu dalam arti wajib membayar zakat, menghimpun, mengadministrasikannya dan mendistribusikannya. Hal ini merupakan fungsi dan peran yang melekat pada bank syariah untuk memobilisasi dana-dana sosial (zakat. Infak, sedekah)

4. Struktur Organisasi
Di dalam struktur organisasi suatu bank syariah diharuskan adanya Dewan Pengawas Syariah (DPS). DPS bertugas mengawasi segala aktifitas bank agar selalu sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. DPS ini dibawahi oleh Dewan Syariah Nasional (DSN). Berdasarkan laporan dari DPS pada masing-masing lembaga keuangan syariah, DSN dapat memberikan teguran jika lembaga yang bersangkutan menyimpang. DSN juga dapat mengajukan rekomendasi kepada lembaga yang memiliki otoritas seperti Bank Indonesia dan Departemen Keuangan untuk memberikan sangsi.

Kelemahan ekonomi syariah

Kendati secara prinsip bank syariah memiliki advantege, namun dalam realitasnya bank syariah menghadapi beberapa kendala dan kelemahan yang memang harus diakui perlu
pembenahan dan peningkatan secara kualitas dan kuantitas antara lain:
1.  masalah jaringan kantor layanan.
  1. jasa layanan dan inovasi produk.
  2. masih terbatasnya pemahaman masyarakat mengenai kegiatan usaha jasa keuangan syariah [bank, asuransi, dana pensiun, reksa dana dan indeks syariah]. keterbatasan
  3. masih terbatasnya jaringan kantor cabang jasa keuangan syariah. Keterbatasan kantor cabang ini sangat berpengaruh terhadap kemampuan pelayanan terhadap masyarakat yang menginginkan jasa keuangan syariah.
  4. masih belum lengkapnya peraturan dan ketentuan pendukung kegiatan usaha jasa keuangan syariah seperti standar akuntansi, standar prinsip kehati-hatian, standar fatwa produk investasi syariah serta peraturan dan ketentuan pendukung lainnya.
  5.  masih terbatasnya sumber daya manusia yang memiliki keterampilan teknis jasa keuangan syariah.



Tanggapan :
perkembangan ekonomi syariah di Indonesia saat ini sangat pesat, banyak sekali perbedaan di antara bank syariah dengan bank konvesional. Namun, kelebihan dalam bidang perbankkan syariah sangatlah besar untuk kehidupan mendatang bagi para konsumen yang memakai jasa di dalam bank syariah.

Saran :

Mudah-mudahan bank-bank yang mendirikan UUS tetap memperhatikan ke syariahnya, bukan hanya tertarik kepada keuntunannya semata.
Dan semakin pesat perkembangnnya dari tahun-ketahun,  maka kemahan-kelemahan yang ada di ekonomi syariah dapat di atasi satu demi satu untuk kenyamanan para konsumen yang menggunakannya.


Sumber :



peran manusia dalam menjaga/melestarikan kesusastraan/kebudayaan




Mata kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Dosen : Tri Handayani


Tema makalah :

Peran Manusia Dalam Menjaga/Melestarikan kesusastraan/kebudayaan
Judul makalah : Fungsi Vital Manusia Terhadap Kebudayaan dan Kesusastraan di Indonesia

Kelas : 1EA04

Dateline Makalah : 8 Oktober 2012
Tanggal penyerahan atau Upload Makalah : 8 Oktober 2012

PERNYATAAN :

Dengan ini saya menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini, saya kerjakan dan membuat  secara sendiri tanpa meniru atau melihat dari pihak lain.


                   P e n y u s u n :

N P M
Nama Lengkap
Tanda Tangan
17212273
Syifa wati


i.




KATA PENGANTAR

Puji serta syukur saya panjatkan kepada Allah SWT , karena atas rahmatnya saya bia menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul “Fungsi Vital Manusia Terhadap Budaya Bangsa”.
Dengan adanya makalah ini selain untuk memenuhi untuk tugas tetapi juga bermanfaa kepada masyarakat untuk bisa menambah pengetahuannya pengenai bagaimana manusia melestarikan budaya dan menjaga kesusastraan di Indonesia.
Dalam penulisan makalah ini saya ingin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya :
  1. kepada orang tua yang slalu memberikan motivasi dan semangat kepada saya tanpa kenal lelah.
  2. kepada Ibu tri Handayani sebagai Dosen Mata Kuliah IBD(Ilmu Budaya Dasar) yang telah memberi ilmunya dan membimbing kami semua.
  3. kepada semua rekan-rekan di kelas 1EA04 yang telah memberikan saran serta bantuannya.
  4. dan untuk semua pihak lain yang saya tidak bisa menyebutkan satu-persatu dalam membantu memberikan saran serta masukannya dalam makalah ini.

Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi kaum remaja maupun masyarakat luas dalam menjaga dan selalu melestraikan budaya serta kesusastraan di Indonesia.
Saya mohon maaf apabila ada keselahan di dalam penulisan makalah ini , kritik serta saran sangat membantu saya untuk menjadi lebih baik lagi.


Cibinong, 03 Oktober 2012
Penusun          

Syifa Wati
ii

           
I
DAFTAR ISI
Halaman pengesahan………………………………………………………………….i
Kata Pengantar………………………………………………………………………..ii
Daftar isi………………………………………………………………………………iii

BAB I.  PENDAHULUAN
Latar Belakang………………………………………………………………………..1
Tujuan………………………………………………………………………………….2
Sasaran…………………………………………………………………………………2

BAB II.  PEMBAHASAN

Landasan Teori………………………………………………………………………3
Fungsi vital dalam menjaga kebudayaan
dan melestarikan kesusastraan…………………………………………………….4

BAB III. PENUTUP

Kesimpulan…………………………………………………………………………7
Daftar pustaka………………………………………………………………………7



iii






BAB I
PENDAHULUAN

Latar Belakang

Melestarikan dan menjaga merupakan salah satu tindakan yang positif, Di Indonesia sendiri sekarang telah banyak tempat-tempat untuk menjaga kebudayaan, contohnya di dalam museum, museum merupakan tempat yang tepat untuk bisa menjaga serta melestarikan budaya di Indonesia.
Budaya di Indonesia sangat beragam macamnya, mulai dari sastra,seni,dll ,
masih banyak di antara masyarakat awam kita yang mengartikan “kebudayaan” sebagai “kesenian”, meskipun sebenarnya kita semua memahami bahwa kesenian hanyalah sebagian dari kebudayaan. Hal ini tentulah karena kesenian memiliki bobot besar dalam kebudayaan, kesenian sarat dengan kandungan nilai-nilai budaya, bahkan menjadi wujud dan ekspresi yang menonjol dari nilai-nilai budaya.
Untuk  meningkatkan ketahanan budaya bangsa, maka Pembangunan Nasional perlu bertitik-tolak dari upaya-upaya  pengem­bangan kesenian yang mampu melahirkan “nilai-tambah kultural”. Pakem-pakem seni (lokal dan nasional) perlu tetap dilanggengkan, karena berakar dalam budaya masyarakat. Melalui dekomposisi dan rekonstruksi, rekoreografi, renovasi, revitalisasi, refung­sionalisasi, disertai improvisasi dengan aneka hiasan, sentuhan-sentuhan nilai-nilai dan nafas baru, akan mengundang apresiasi dan menumbuhkan sikap posesif terhadap pembaharuan dan pengayaan karya-karya seni.  Di sinilah awal dari kesenian menjadi kekayaan budaya dan “modal sosial-kultural” masyarakat.


1.
                                                                                
Tujuan

Dengan mempelajari bagaimana kita menjaga serta melestarikan budaya di Indonesia, akan timbul di dalam diri kita rasa kepedulian untuk selalu memperhatikan budaya-budaya yang telah punah, untuk mengurangi kepunahan di dalam budaya Indonesia maka kita harus melestarikannya dengan selalu menjaga, serta jangan sampai budaya yang kita miliki di ambil oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Sasaran

Makalah ini dibuat untuk semua masyarakat, tetapi di khususkan kepada kaum generasi muda, karena mereka adalah penerus bangsa. Untuk itu saya mengajak kepada semua generasi muda dan masyarakat untuk terus menjaga dan melestarikan budaya di Indonesia.















2.
BAB II
PEMBAHASAN

Landasan Teori
Kebudayaan mempunyai fungsi yang sangat besar bagi manusia dan masyarakat. Bermacam kekuatan yang harus dihadapi masyarakat dan anggota-anggotanya seperti kekuatan alam, maupun yang bersumber dari persaingan manusia itu sendiri untuk mempertahankan kehidupannya. Manusia dan masyarakat memerlukan pula kepuasan baik dibidang materil maupun spiritual. Kebutuhan-kebutuhan tersebut diatas, untuk sebagian besar dipenuhi oleh kebudayaan yang bersumber dari masyarakat itu sendiri. Hasil karya masyarakat menghasikan teknologi atau kebudayaan kebendaan yang mempunyai kegunaan utama melindungi masyarakat terhadap lingkungan. Pada masyarakat yang taraf  kebudayaannya lebih tinggi, teknologi memungkinkan  untuk pemanfaatan hasil alam bahkan mungkin untuk menguasai alam. Di sisi lain karsa masyarakat mewujudkan norma dan nilai-nilai sosial yang sangat perlu untuk mengadakan tata tertib dalam pergaulan masyarakatnya.
Kebudayaan berguna bagi manusia untuk melindungi diri terhadap alam, mengatur hubungan antar manusia, dan sebagai wadah dari segenap perasaan manusia. Kebudayaan akan mendasari, mendukung, dan mengisi masyarakat dengan nilai-nilai hidup untuk dapat bertahan, menggerakkan serta membawa masyarakat kepada taraf hidup tertentu yaitu hidup yang lebih baik, manusiawi, dan berperi-kemanusiaan.





3.

Fungsi Vital Dalam Menjaga Kebudayaan dan Melestarikan Kesusastraan.

fungsi utama kebudayaan dalam kehidupan manusia, yaitu :

  • Pelanjut keturunan dan pengasuhan anak, penjamin kelangsungan hidup biologis dari kelompok social
  • Pengembangan kehidupan ekonomi, menghasilkan dan memakai benda-benda ekonomi
  • Transmisi budaya, cara-cara mendidik dalam membentuk generasi baru menjadi orang-orang dewasa yang berbudaya
  • Keagamaan, menanggulangi hal-hal yang berhubungan dengan kekuatan yang bersifat gaib
  • Pengendalian social, cara-cara yang dilembagakan untuk melindungi kesejahteraan individu dan kelompok
  • Rekreasi, aktivitas-aktivitas yang member kesempatan kepada orang untuk memuaskan kebutuhannya akan permainan
4.







Fungsi Melestarikan Kesusastraan
Menurut asal-usul kata kesusastraan dapat berarti karangan yang indah. “sastra” (dari bahasa Sansekerta) artinya : tulisan, karangan. Akan tetapi sekarang pengertian “Kesusastraan” berkembang melebihi pengertian etimologi tersebut. Kata “Indah” amat luas maknanya. Tidak saja menjangkau pengertian-pengertian lahiriah tapi terutama adalah pengertian-pengertian yang bersifat rohaniah. Jadi, “kesusastraan” adalah merupakan pengungkapan dari fakta artistik dan imajinatif sebagai manifestasi kehidupan manusia (dan masyarakat) melalui bahasa sebagai medium dan punya efek yang positif terhadap kehidupan manusia (kemanusiaan).



Dalam kehidupan masayarakat sastra mempunyai beberapa fungsi yaitu :
1. Fungsi rekreatif, yaitu sastra dapat memberikan hiburan yang
     menyenangkan bagi penikmat atau pembacanya.
2. Fungsi didaktif, yaitu sastra mampu mengarahkan atau mendidik
     pembacanya karena nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang terkandung
    didalamnya.
3. Fungsi estetis, yaitu sastra mampu memberikan keindahan bagi
    penikmat/pembacanya karena sifat keindahannya.
4. Fungsi moralitas, yaitu sastra mampu memberikan pengetahuan kepada
    pembaca/peminatnya sehingga tahu moral yang baik dan buruk, karena
    sastra yang baik selalu mengandung moral yang tinggi.
5. Fungsi religius, yaitu sastra pun menghasilkan karya-karya yang
    mengandung ajaran agama yang dapat diteladani para penikmat/pembaca sastra.
5.
Peran Manusia dalam menjaga kebudayaan dan melestarikan kesusastraan.
Dalam menjaga dan mempertahankan kebudayaan Bangsa Indonesia seluruh rakyat Indonesia harus memiliki peran, baik dari pemerintah maupun masyarakat sendiri. Berikut ini sikap dan Tindakan yang harus dilakukan pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebudayaan Indonesia :
1.Peran dari Pemerintah :

·         Pemerintah harus lebih memperkenalkan dan mempromosikan kebudayaan – kebudayaan bangsa Indonesia ke negara-negara lain lewat iklan di media televisi atau media cetak.
·         Membuat acara pergelaran kebudayaan Indonesia di negara sendiri maupun di negara lain.
·          Memperkenalkan dan mempromosikan tempat – tempat wisata yang ada di Indonesia..

2. Peran dari Masyarakat :
  • Melestarikan dan mengembangkan kebudayaan bangsa Indonesia.
  • Mencintai dan menggunakan produk dalam negeri sendiri, bukan produk luar negeri.
  •  Mempelajari dan mengenal berbagai macam kebudayaan yang ada di Indonesia agar timbul di dalam diri seseorang untuk menjaga kebudayaan Indonesia dari pengaruh kebudayaan luar yang negatif.
  • Saling menghormati dan menghargai antara warga masyarakat walaupun berbeda agama dan suku bangsa.
  •  Tidak mudah terpengaruh oleh kebudayaan luar yang negatif, seperti etika berpakaian yang kurang baik, etika dalam bergaul, sopan santun dalam berbicara serta bertingkah laku yang kurang baik dll.
6.





BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
Jadi, fungsi vital(utama) manusia dalam menjaga kebudaaan dan melestarikan adalah agar masyarakat tetap peduli terhadap kebudayaan di Indonesia, adapun peran-peran penting untuk menjaga dan melestarikan kebudayaan serta kesusastraan khususnya Pemerintah dan masyarakat di Indonesia, tanpa ada rasa peduli kepada kebudayaan maka akan banyak kebudayaan yang akan cepat hilang atau punah di Negara ini. Untuk itu kita harus slalu menjaga serta melestarikan kebudayaan dan kesusastran yang ada di Negara tercinta ini yaitu Indonesia
.
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/budaya
http://imran manan F.H.P, dasar-dasar social budaya pendidikan, Jakarta 1989
http://sogimansmart.wordpress.com
http://badperform.blogspot.com
http://angga17kirenia.wordpress.com
http://ruangcandra.blogspot.com
http://mbegedut.blogspot.com
http://jaocysitinjak.blogspot.com


7.




6.

keterkaitan manusia dan kebudayaan yang sangat erat



MAKALAH ILMU BUDAYA DASAR


KETERKAITAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN YANG SANGAT ERAT




Disusun Oleh : 

Nama : Syifa Wati
Kelas : 1EA04
NPM : 17212273




UNIVESITAS GUNADARMA
FAKULTAS EKONOMI
JURUSAN S-1 MANAJEMEN

Mata kuliah : Ilmu Budaya Dasar
Dosen : Tri Handayani


Tema makalah :

Hubungan Manusia dan Kebudayaan

Kelas : 1EA04

Dateline Makalah : 8 Oktober 2012
Tanggal penyerahan atau Upload Makalah : 8 Oktober 2012

PERNYATAAN :

Dengan ini saya menyatakan bahwa seluruh pekerjaan dalam tugas ini, saya kerjakan dan membuat  secara sendiri tanpa meniru atau melihat dari pihak lain.


                   P e n y u s u n :

N P M
Nama Lengkap
Tanda Tangan
17212273
Syifa wati


i.

KATA PENGANTAR
Puji serta syukur saya panjatkan kepada Allah SWT , karena atas rahmatnya saya bia menyelesaikan penyusunan makalah ini yang berjudul “Keterkaitan Manusia dan Kebudayaan yang Sangat Erat”.
Makalah ini selain untuk tugas, juga berfungsi kepada para pembaca untuk mengetahui dan menambah wawasan mengenai hubungan manusia dan kebudayaan.
Dalam penulisan makalah ini saya ingin mengucapkan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang telah membantu saya dalam menyelesaikan makalah ini, khususnya :
  1. kepada orang tua yang slalu memberikan motivasi dan semangat kepada saya tanpa kenal lelah.
  2. kepada Ibu tri Handayani sebagai Dosen Mata Kuliah IBD(Ilmu Budaya Dasar) yang telah memberi ilmunya dan membimbing kami semua.
  3. kepada semua rekan-rekan semua di kelas 1EA04 yang telah memberikan seran serta bantuannya.
  4. dan untuk semua pihak lain yang saya tidak bisa menyebutkan satu-persatu dalam membantu memberikan saran serta masukannya dalam makalah ini.
Semoga materi yang saya sampaikan dalam makalah ini dapat bermanfaat. Saya sangat menyadari banyak keselahan dalam makalah ini, oleh karena itu , kritik dan saran sangat saya butuhkan untuk menjadi lebih baik kedepannya.
Demikian makalah ini saya buat , selamat membaca dan semoga bermanfaat.

Cibinong, 30 september 2012
   Penyusun
Syifa Wati
ii
DAFTAR ISI
Halaman pengesahan…………………………………………………………… i

Kata pengantar…………………………………………………………………. ii

Daftar isi…………………………………………………………………………iii

BAB 1. PENDAHULUAN

Latar belakang………………………………………………………………….. 1

Tujuan…………………………………………………………………………….1

Sasaran……………………………………………………………………………1

BAB II.  PEMBAHASAN

A.    Landasan Teori………………………………………………………………2

B.     Keterkaitan Manusia dan Kebudayaan…………………………………….2

BAB III.  PENUTUP

A.    Kesimpulan…………………………………………………………………4

B.     Daftar Pustaka………………………………………………………………4
iii.
BAB I
PENDAHULUAN


1.      Latar Belakang

            Hubungan manusia dan kebudayaan sangat erat kaitannya satu sama lain, secara bahasa manusia berasal dari kata “manu” (sansekerta ), “mens” (latin), yang berarti berpikir, berakal budi atau mahluk yang berakal.
       Kata budaya atau kebudayaan itu sendiri berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Jadi kesimpulan dari pengertian kebudayaan adalah hasil karya cipta karsa manusia yang berasal dari alam sekitarnya untuk memenuhi kebutuhan hidup bersama.
Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat
erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan.
Disamping itu, kebudayaan manusia itu menciptakan suatu keindahan yang biasa kita sebut dengan suatu seni. Keindahan/seni dibutuhkan oleh setiap manusia agar kehidupan yang dijalaninya menjadi indah.
Pada dasarnya manusia adalah mahluk budaya yang harus nembudayakan dirinya, Manusia sebagai mahluk budaya mampu melepaskan diri dari ikatan dan dorongan nalurinya dan mampu beradaptasi dengan lingkungan sekitarnya untuk mempelajari keadaan sekitar dengan pengetahuan yang dimilikinya. Kebudayaan juga mengajarkan kepada manusia beberapa hal penting dalam kehidupan seperti etika sopan & santun menjadikan ciri khas kebudayaan orang Indonesia.
Kebudayaan berperan penting bagi kehidupan manusia dan menjadi alat untuk bersosialisasi dengan manusia yang lain dan pada akhirnya menjadi ciri khas suatu           kelompok manusia. Manusia sebagai mahluk sosial membutuhkan alat yang gunannya sebagai jembatan untuk  menghubungkan manusia dengan yang lain yaitu kebudayaan.

2.      Tujuan

Dengan mempelajari hubungan manusia dan kebudayaan dapat di ketahui bahwa manusia membutuhkan kebudayaan sebagai identitas dalam bersosialisasi dengan mahluk yang lain. Bersosialisasi dan adaptasi sangatlah penting bagi manusia dalam bertahan hidup di tengah permasalahan yang semakin rumit. Kebudayaan dapat juga menjadi media penting dalam kehidupan manusia seperti pendidikan, alat pemersatu, identitas, hiburan dan masih banyak lagi peranan penting yang dimiliki kebudayaan. Dalam dunia pendidikan kebudayaan adalah penunjang.
Kemudian agar mampu meningkatkan kesadaran masyarakat secara luas , agar turut serta dalam menjaga kelestarian budaya yang ada di Indonesia. Serta, agar masyarakat Indonesia menghargai dan mencintai kebudayaannya sendiri.

3.      Sasaran
Makalah ini di tunjukkan untuk semua kalangan masyarakat maupun blogger, di khususkn untuk kaum remaja, agar terus dapat berpartisipasi dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan di Indonesia. Serta dapat menjadi cerminan atau contoh yang baik untuk para anak bangsa agar dapat mencintai kebudayaan di Indonesia yang kaya akan budayanya, supaya tidak ada lagi budaya di Indonesia yang di akui atau diambil oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.
Untuk itu saya mengajak kepada semua pembaca, masyarakat, serta anak-anak bangsa agar terus menjaga serta melestarikan kebudayaan yang ada di Indonesia.
1.

BAB II
PEMBAHASAN



  1. Landasan Teori

Antara manusia dan kebudayaan terjalin hubungan yang sangat erat, bagaimana yang diungkapkan oleh Dick Hartoko bahwa manusia menjadi manusia merupakan kebudayaan . hubungan mansia dengan kebudayaan dapat dilihat dari kedudukan manusia tersebut terhadap kebudayaan. Manusia mempunyai empat keduduksn terhadap kebudayaan yaitu:
1.      penganut kebudayaan;
2.      pembawa kebudayaan;
3.      manipulator kebudayaan;
4.      pencipta  kebudayaan.

B.    Keterkaitan Manusia dan Kebudayaan

  • Manusia

 Manusia dan kebudayaan merupakan dua hal yang sangat erat terkait satu sama lain. Manusia di dunia ini memegang peranan unik, dan dapat dipandang dari banyak segi. Manusia adalah mahkluk social , tidak dapat hidup sendiri, dan membutuhkan satu dengan yang lain untuk kelangsungan hidupnya.
2.
Manusia memiliki inisiatif dan kreatif dalam menciptakan kebudayaan, hidup berbudaya, dan membudaya. Kebudayaan bukan sesuatu yang ada di luar manusia, bahkan hakikatnya meliputi perbuatan manusia itu sendiri. Berbicara tentang kebudayaan adalah berbicara tentang manusia itu sendiri. Kebudayaan bertautan dengan kehidupan manusia sepenuhnya, kebudayaan menyangkut sesuatu yang Nampak dalam bidang eksistensi setiap manusia. Manusia tidak terlepas dari kebudayaan, bahkan manusia itu baru menjadi manusia karena bersama kebudayaannya ( C. A. Van Peursen, 1957 ).

  • Kebudayaan
Kata budaya merupakan bentuk majemuk kata budi-daya yang berarti cipta, karsa, dan rasa. Sebenarnya kata budaya hanya dipakai sebagai singkatan kata kebudayaan, yang berasal dari Bahasa Sangsekerta budhayah yaitu bentuk jamak dari budhi yang berarti budi atau akal. Budaya atau kebudayaan dalam Bahasa Belanda di istilahkan dengan kata culturur dan dalam bahasa Inggris culture.
Jadi, kebudayaan merupakan keseluruhan sistem pemikiran, tingkah laku dan hasil cipta, karsa dan rasa manusia untuk memenuhi kebutuhan kehidupanya dengan cara belajar, yang semuanya tersusun dalam kehidupan masyarakat. Hasil dari sebuah kebudayaan  dapat dibedakan menjadi dua yakni kebudayaan jasmaniah/fisik yang berupa benda-benda ciptaan manusia  dan kebudayaan/non material yaitu berupa semua hasil ciptaan manusia yang tidak bisa dilihat dan diraba seperti ilmu, seni dan lainnya.


  • Keterkaitannya
hubungan antara manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling terkait satu sama lain. Proses dialektis ini tercipta melalui tiga tahap yaitu :
3.

1. Ekstemalisasi, yaitu proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya. Melalui ekstemalisasi ini masyarakat menjadi kenyataan buatan manusia
2.  Obyektivasi, yaitu proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif, yaitu suatu kenyataan yang terpisah dari manusia dan berhadapan dengan manusia. Dengan demikian masyarakat dengan segala pranata sosialnya akan mempengaruhi bahkan membentuk perilaku manusia.
3. Intemalisasi, yaitu proses dimana masyarakat disergap kembali oleh manusia. Maksudnya bahwa manusia mempelajari kembali masyarakamya sendiri agar dia dapat hidup dengan .baik, sehingga manusia menjadi kenyataan yang dibentuk oleh masyarakat.















4.
  BAB III
PENUTUP    

A.    Kesimpulan

Hubungan antara manusia dengan kebudayaan sangatlah erat, manusia sebagai pencipta kebudayaan. Dalam ilmu sosiologi manusia dan kebudayaan dinilai sebagai dwi tunggal yang berarti walaupun keduanya berbeda tetapi keduanya merupakan satu kesatuan. Manusia menciptakan kebudayaan, dan setelah kebudayaan itu tercipta maka kebudayaan itu mengatur kehidupan manusia agar sesuai dengannya. Tampak bahwa keduanya akhirnya merupakan satu kesatauan.




B.     Daftar Pustaka

http://Cumanposting.blogspot.com
http://Fourthrottle16.blogspot.com
http://Zhainal99.blogspot.com
http://Adityo93.blogspot.com
http://Reni-ariningsih.blogspot.com
http://pakguruonline.pendidikan.net/buku_tua_pakguru_dasar_kpdd_14.html
http.//www.scrbd.com/doc/87002513/makalah-IBD

5.